INFORMASI JABATAN
Nama Jabatan :
Pengelola Administrasi & Laporan UPT
GFK
I.
PERAN JABATAN
Melaksanakan semua kegiatan yang
berkaitan dengan pelaksanaan tugas administrasi laporan (LPLPO, RSPMB, SBBK,
Laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan) dan Administrasi Umum di UPT Gudang
Farmasi Kab. Muara Enim
II.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA
A. URAIAN TUGAS
a. Administrasi Laporan
1. Mengetik RSPMB untuk kegiatan
Distribusi Obat UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Membuat SBBK untuk kegiatan
Distribusi Obat UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
3. Mengetik Laporan Bulanan, Triwulan
dan Tahunan Ketersediaan Obat pada UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
4. Membuat rekapan penggunaan obat
Narkotika dan Psikotropika Puskesmas
5. Membuat Rekapan LPLPO bulanan seluruh
Puskesmas dan RSUD di wilayah kerja UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
b.
Administrasi Umum
1. Mempersiapkan data-data usulan
kenaikan pangkat pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Mempersiapkan data-data usulan
kenaikan gaji berkala pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
3. Mengetik Absensi kehadiran pegawai
UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
4. Mengetik Daftar Usulan Kepangkatan
pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
5. Mengetik usulan kebutuhan ATK
operasional UPT Gudang Farmasi
Kabupaten Muara Enim
6. Mengagendakan surat masuk pada UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
7. Mengagendakan surat keluar
B.
TANGGUNG JAWAB
a.
Administrasi Laporan
1. Pembuatan RSPMB bulanan
2. Laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan
Ketersediaan Obat di GFK
3. Laporan Penggunaan Obat Narkotika dan
Psikotropika
4. Rekap LPLPO bulanan Puskesmas dan
RSUD
5. Keakuratan Data
6. Kelancaran dalam Proses Distribusi
Obat
b.
Administrasi Umum
1. Daftar Usulan Kepangkatan, Usulan
kenaikan pangkat, Absensi kehadiran, usulan kebutuhan ATK operasional & kenaikan
gaji berkala pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Keakuratan Data Usulan Urusan
Kepegawaian
3. Kelancaran Urusan Kepegawaian UPT
Gudang Farmasi Dinkes Kab Muara Enim
III. HASIL KERJA JABATAN
a.
Administrasi Laporan
1. RSPMB bulanan
2. SBBK Distribusi Obat untuk Puskesmas
dan RSUD
3. Laporan Bulanan
4. Laporan Triwulan
5. Laporan Tahunan
6. Rekap LPLPO Puskesmas dan RSUD
bulanan
b.
Administrasi Umum
1. Usulan kenaikan pangkat pegawai UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Usulan kenaikan gaji berkala pegawai
UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
3. Absensi kehadiran pegawai UPT Gudang
Farmasi Kabupaten Muara Enim
4. Daftar Usulan Kepangkatan pegawai UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
5. Usulan kebutuhan ATK operasional UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
6. Agenda Surat Masuk & Surat Keluar
pada UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
IV. TINGKAT FAKTOR
FAKTOR 1 : PENGETAHUAN YANG DIBUTUHKAN JABATAN
1. Pengetahuan tentang tugas dan fungsi organisasi serta
prosedur dan tata kerja organisasi
2. Pengetahuan tentang kebijakan / peraturan
yang terkait dengan Distribusi Obat, AHP dan sediaan farmasi lainnya
3. Pengetahuan tentang tugas-tugas administrasi laporan, dan pengarsipan laporan
4. Pengetahuan tentang tugas-tugas administrasi umum dan
pengarsipan
5. Memiliki ketelitian yang baik dalam melaksanakan kegiatan
6. Mampu mengoperasikan Komputer
FAKTOR 2 : PENGAWASAN PENYELIA
1.
Pejabat ini dibawah pengawasan Kepala UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim dalam
menentukan kegiatan, tujuan, prioritas
2.
Pejabat ini mempunyai inisiatif dan tanggung jawab
untuk perencanaan, dan pelaksanaan program,
atau pekerjaan secara mandiri.
3.
Hasil pekerjaan pejabat ini diterima secara teknis
dan biasanya diterima tanpa perubahan besar
4.
Pekerjaan dievaluasi terutama untuk melihat
kesesuaian dengan rencana
FAKTOR 3 : PEDOMAN
1.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang
Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
2.
Kebijakan / peraturan
perundangan-undangan dan SOP yang
berkenaan dengan kegiatan di UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
3.
Pejabat ini
menggunakan pertimbangan dan kecerdasan dalam melakukan intepretasi, memilih
dan menerapkan pedoman yang sesuai dengan keadaan kasus tertentu.
FAKTOR 4 : KOMPLEKSITAS
1. Pekerjaan
ini melakukan tugas administratif / support
yang berkaitan dengan keberhasilan pelaksanaan Kegiatan di UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
2. Pejabat
ini menentukan data / informasi tambahan, hubungan dan dampak serta
faktor-faktor yang relevan.
FAKTOR 5 : RUANG LINGKUP DAN DAMPAK
1.
Pejabat ini
melakukan tugas pekerjaan teknis, tata naskah, dan klerikal dan
pekerjaan-pekerjaan rutin organisasi lainnya.
2.
Kegiatan yang
dilakukan penting untuk mendukung kelancaran kegiatan di UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
FAKTOR 6 : HUBUNGAN PERSONAL
1. Jabatan ini
berhubungan dengan :
a.
Pejabat
eselon II, III dan IV atau staf di
lingkungan Dinas Kesehatan
b.
Pejabat
struktural dan fungsional di lingkungan kerjanya.
c.
Puskesmas
FAKTOR 7 : TUJUAN HUBUNGAN
1. Hubungan
dilakukan dalam rangka penyelenggaraan kegiatan yang sedang dilaksanakan sehingga
pejabat ini harus memiliki kemampuan untuk mendekati melalui persuasi,
negosiasi atau memperoleh informasi. Selain itu hubungan juga mencakup
pertisipasi aktif dalam kunjungan lapangan, bimbingan tehnis dan
pengarahan ke sarana yang dikunjungi.
FAKTOR 8 : PERSYARATAN FISIK
1. Pekerjaan ini tidak membutuhkan persyaratan fisik
tertentu
FAKTOR 9 : LINGKUP PEKERJAAN
1.
Pekerjaan
dilakukan dalam dan di luar lingkungan kantor secara umum.
V. PERSYARATAN JABATAN TERTENTU
1
|
Pendidikan
|
:
|
Minimal
SMA / DIII
|
2
|
Diklat
|
:
|
-
|
3
|
Pengalaman
kerja
|
:
|
-
|
4
|
Bakat,
Sifat atau Karakter
|
:
|
Jujur, Percaya diri, bermoral, semangat, tegas,
tanggung jawab dan komitment
|
5
|
Kemampuan
Khusus
|
:
|
Menguasai Microsoft Office dan Microsoft Excel
|
6
|
Jenis
Kelamin
|
:
|
Laki-laki
/ Perempuan
|
7
|
Umur
|
:
|
Maksimal
55 Tahun
|
8
|
Kondisi
Fisik
|
:
|
Sehat
jasmani atau Rohani
|
9
|
Pangkat/Golongan
|
:
|
Minimal
II.a / Pengatur Muda
|
10
|
Lain-lain
|
:
|
Mandiri, Kreatif, Inovatif, Proaktif dan mampu
bekerjasama dalam tim
|
Sumber : Pengelola ANJAB UPT GFK ME
0 komentar:
Posting Komentar