INFORMASI JABATAN STRUKTURAL
Nama Jabatan :
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT GFK
I.
PERAN JABATAN
Menghimpun bahan dan data rencana
kegiatan, pelaksanaan program kerja, mengelola penatausahaan, menyiapkan bahan
penyusunan laporan dan evaluasi program kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara
Enim
II.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA
A. URAIAN TUGAS
a.
Menghimpun bahan dan data rencana
kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
1. Membuat Usulan Kenaikan Pangkat
Pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Membuat usulan kenaikan gaji berkala
pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
3. Membuat Absensi Kehadiran pegawai UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
4. Menyiapkan dan menyelesaikan Penilaian
Prestasi Kerja pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
5. Membuat Daftar Urutan Kepangkatan
Pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim setiap akhir bulan Desember
setiap tahun
b.
Menghimpun bahan koordinasi dan
pelaksanaan program kerja UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
1. Merencanakan kebutuhan ATK
operasional UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Mencatat penerimaan surat masuk dan
membuat lembar disposisi kepada Kepala UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
c.
Mengelola Penatausahaan UPT Gudang
Farmasi Kabupaten Muara Enim
1. Menyiapkan surat – surat dinas untuk
keperluan UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Menyiapkan Laporan Bulanan, Triwulan
dan Tahunan Ketersediaan Obat pada UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
3. Menyiapkan laporan ketersediaan obat
pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
4. Membuat Surat Pertanggungjawaban
(SPJ) keperluan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
5. Menerima tamu UPT Gudang Farmasi Kab.
Muara Enim
6. Menyiapkan bahan dan mengelola
keuangan
7. Menyiapkan SBBK untuk pendistribusian
obat
d.
Menyiapkan bahan penyusunan laporan
dan evaluasi program kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
1. Menyiapkan bahan evaluasi pelaksanaan
kegiatan-kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
2. Menyiapkan bahan pengawasan
pelaksanaan kegiatan-kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
3. Menyusun dan menyampaikan laporan
pelaksanaan tugas (administrasi kepegawaian, administrasi umum, dll) kepada
Kepala UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
B.
TANGGUNG JAWAB
1. Daftar Usulan Kepangkatan, Usulan
kenaikan pangkat, Absensi kehadiran, usulan kebutuhan ATK operasional &
kenaikan gaji berkala pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Keakuratan Data Usulan Urusan Administrasi
Umum dan Administrasi Kepegawaian
3. Kelancaran Urusan Umum dan Urusan Kepegawaian
UPT Gudang Farmasi Kab Muara Enim
4. Mempertanggungjawabkan
administrasi kegiatan di UPT Gudang Farmasi Kab Muara Enim
III. HASIL KERJA JABATAN
1. Dokumen Usulan Kenaikan Pangkat
Pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
2. Dokumen Usulan kenaikan gaji berkala
pegawai UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
3. Dokumen Absensi Kehadiran pegawai UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
4. Penilaian Prestasi Kerja pegawai UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
5. Daftar Urutan Kepangkatan Pegawai UPT
Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim setiap akhir bulan Desember setiap tahun
6. Kebutuhan ATK operasional UPT Gudang
Farmasi Kabupaten Muara Enim
7. Surat – surat dinas untuk keperluan
UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
8. Laporan pelaksanaan tugas
(administrasi kepegawaian, administrasi umum, dll) UPT Gudang Farmasi Kab.
Muara Enim
IV. TINGKAT FAKTOR
FAKTOR 1 : RUANG LINGKUP DAN DAMPAK PROGRAM
1. Jabatan
ini mengarahkan pekerjaan administratif terkait dengan pelaksanaan urusan
administrasi umum, administrasi kepegawaian dan administrasi laporan.
2.
Jabatan ini berdampak terhadap pencapaian misi dan
program instansi UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim dalam hal ketersediaan
Obat, AHP dan sediaan Farmasi lainnya di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Muara
Enim (Seluruh Puskesmas dan RSUD)
FAKTOR 2 : PENGATURAN ORGANISASI
1. Jabatan ini bertanggung jawab kepada
kepala UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim dan khususnya kepada kepala Dinas
Kesehatan Muara Enim
FAKTOR 3 : WEWENANG PENYELIAAN DAN MANAJERIAL
Jabatan ini berwenang antara lain :
1. Menghimpun bahan dan data rencana
kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
2.
Menghimpun
bahan koordinasi dan pelaksanaan program kerja UPT Gudang
Farmasi Kab. Muara
Enim
3.
Mengelola
Penatausahaan UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim
4.
Menyiapkan
bahan penyusunan laporan dan evaluasi program kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab.
Muara Enim
FAKTOR 4 : HUBUNGAN PERSONAL
A.
Sifat Hubungan
Jabatan ini berhubungan dengan :
1.
Pejabat
eselon II, III dan IV atau staf di lingkungan Dinas Kesehatan
2.
Pejabat
struktural dan fungsional di lingkungan kerjanya
3.
Puskesmas
B.
Tujuan Hubungan
Hubungan yang dilakukan adalah untuk
memperoleh kepatuhan pada kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pemberian bantuan, koordinasi yang terkait tugas dan fungsi, serta
kerja sama yang saling menguntungkan
FAKTOR 5 : KESULITAN DALAM PENGARAHAN PEKERJAAN
Jabatan
ini tidak mengalami kesulitan dalam pengarahan pekerjaan di lingkungan UPT
Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
FAKTOR 6 : KONDISI LAIN
1.
Jabatan
ini memerlukan koordinasi, dan integrasi, atau konsolidasi pekerjaan
administratif dan substantive dan memiliki wewenang teknis secara penuh dan
final terhadap pekerjaan pegawai di lingkungan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara
Enim
V. PERSYARATAN JABATAN TERTENTU
Jenis
Kelamin
|
:
|
Laki-laki
/
Perempuan
|
|
2
|
Pendidikan
|
:
|
Minimal S1 semua
disiplin ilmu
|
3
|
Diklat
|
:
|
-
|
4
|
Pengalaman
kerja
|
:
|
Memiliki
pengalaman di Sub Bagian Tata Usaha pada UPT Gudang
Farmasi Kab. Muara Enim
|
5
|
Umur
|
:
|
Maksimal 55
Tahun
|
6
|
Kondisi
Fisik
|
:
|
Sehat
jasmani atau Rohani
|
7
|
Pangkat/Golongan
|
:
|
Minimal III.b / Penata
Muda
|
8
|
Lain-lain
|
:
|
Mandiri,
Kreatif, Inovatif, Proaktif dan mampu bekerjasama dalam tim
|
9
|
Bakat,
Sifat atau Karakter
|
:
|
Jujur,
Percaya diri, bermoral, semangat, tegas, tanggung jawab dan komitment
|
Sumber : Pengelola ANJAB UPT GFK ME
0 komentar:
Posting Komentar