INFORMASI JABATAN STRUKTURAL
Nama Jabatan :
Kepala UPT Gudang Farmasi Kabupaten
I.
PERAN JABATAN
Memimpin
dan melaksanakan kegiatan di UPT Gudang Farmasi Kab Muara Enim dimulai dari
kegiatan teknis, pembinaan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan
II.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB UTAMA
A.
URAIAN TUGAS
a. Menyiapkan bahan, pengelolaan data dan penyusunan rencana kegiatan UPT
Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
1. Mengumpulkan LPLPO (Laporan Pemakaian
dan Lembar Permintaan Obat) dari Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Kabupaten
Muara Enim satu tahun terakhir
2. Mengumpulkan SBBK (Surat Bukti Barang
Keluar)
3. Mengolah data LPLPO dan SBBK satu
tahun terakhir sebagai bahan perencanaan kebutuhan obat tahun berikutnya
4. Menyiapkan bahan-bahan untuk kegiatan
Jaga Mutu Obat pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim, berupa lembaran
pencatatan suhu dan Kelembaban Relatif Ruangan penyimpanan obat
5. Menyiapkan Jadwal Distribusi Obat
(Reguler) ke Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Kabupaten Muara Enim untuk satu
tahun berjalan
6. Menyiapkan Jadwal dan Dokumen
Pendukung Stock Opname obat pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
7. Menyiapkan Jadwal dan Dokumen
Pendukung Bimbingan Teknis Pengelolaan Obat ke Puskesmas dalam Kabupaten Muara
Enim
8. Menyiapkan Rencana Kegiatan Anggaran
(RKA) untuk tahun berikutnya
b. Menyiapkan bahan koordinasi dan pelaksanaan program kerja UPT Gudang
Farmasi Kab. Muara Enim
1.
Mengkoordinasikan
DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) tahun berjalan dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Muara Enim
2.
Mengkoordinasikan
pembentukan Tim Perencanaan Obat Terpadu dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muara
Enim
3.
Mengkoordinasikan
pementukan Tim Stock Opname Obat pada UPT
Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
4.
Mensosialisasikan
dan mengkoordinasikan jadwal distribusi obat kepada Puskesmas dan Rumah Sakit
dalam Kabupaten Muara Enim
5.
Mengkoordinasikan
jadwal kedatangan obat tahun berjalan
c. Melaksanakan Kegiatan Teknis UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
1.
Melaksanakan
Perencanaan Kebutuhan Obat bersama Tim Perencanaan Obat Kabupaten
2.
Membuat
Rancangan SPMB (Surat Perintah Mengeluarkan Barang) untuk Distribusi regular
kepada Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Kabupaten Muara Enim, untuk selanjutnya
disahkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
3.
Melaksanakan Distribusi Obat (regular
dan non regular) kepada Puskesmas dan
Rumah Sakit dalam Kabupaten Muara Enim
6.
Melaksanakan Stock Opname Obat yang
disimpan pada UPT Gudang
Farmasi Kab. Muara Enim
7.
Melaksanakan bimbingan teknis
pengelolaan obat di Puskesmas dalam Kabupaten Muara Enim
8.
Melaksanakan penerimaan obat dari berbagai
sumber (dana APBD Kab, APBD prop, APBN, program, dll)
9.
Melaksanakan kegiatan jaga mutu obat
terutama suhu dan kelembaban relative ruanga penyimpanan obat
10. Melaksanakan
pencatatan, penerimaan, pengeluaran dan data-data pendukung lainnya (tanggal
kadaluarsa, no batch, nama pabrik, dll) obat di UPT Gudang Farmasi baik di
komputer dan Kartu Stok
11. Melaksanakan
tugas sebagai anggota Tim Food Security Kabupaten Muara Enim
12. Melaksanakan
tugas dalam kegiatan – kegiatan pengadaan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten
Muara Enim
13. Melakukan
pengawasan kegiatan Stock Opame Obat yang disimpan pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
14. Melakukan
pengawasan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan obat di Puskesmas dalam
Kabupaten Muara Enim
15. Melakukan
pengawasan terhadap kegiatan penerimaan obat dari berbagai sumber (dana APBD
Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, Program,dll)
16. Melakukan
pengawasan kegiatan jaga mutu obat terutama suhu dan kelembaban relative
ruangan penyimpaan obat
17. Melakukan
pengawasan kegiatan pencatatan, penerimaan, pengeluaran dan data-data pendukug
lainya (tanggal kadaluarsa, no batch, nama pabrik, dll) obat di UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
d.
Melaksanakan
pengawasan evaluasi dan pelaporan kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab.
Muara Enim
1. Melakukan
evaluasi terhadap kegiatan Distribusi Obat (regular dan non regular) kepada
Puskesmas dan Rumah Sakit dalam
Kabupaten Muara Enim
2. Melaksanakan
evaluasi kegiatan Stock Opname Obat yang disimpan pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
3. Melaksanakan
evaluasi kegiatan bimbingan teknis pengelolaan obat di Puskesmas dalam
Kabupaten Muara Enim
4. Melaksanakan
evaluasi kegiatan penerimaan obat dari berbagai sumber (dana APBD Kab, APBD
prop, APBN, program, dll)
5. Melaksanakan
evaluasi kegiatan jaga mutu obat terutama suhu dan kelembaban relative ruangan
penyimpanan obat
6. Melaksanakan
evaluasi kegiatan pencatatan, penerimaan, pengeluaran dan data-data pendukung
lainnya (tanggal kadaluarsa, no batch, nama pabrik, dll) obat di UPT Gudang
Farmasi baik di komputer dan Kartu Stok
7. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan Distribusi Obat (regular dan non regular) setiap
bulan
kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
8. Melaporkan
ketersediaan obat (bulanan, triwulanan, dan tahunan) pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
9. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan Stock Opname Obat yang disimpan pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim kepada
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
10. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan obat di Puskesmas dalam
Kabupaten Muara Enim kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
11. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan penerimaan obat dari berbagai sumber (dana APBD Kab, APBD
Prop, APBN, Program, dll) kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
12. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan jaga mutu obat terutama suhu dan kelembaban relative
ruangan penyimpanan obat kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
13. Melaporkan
pelaksanaan kegiatan pecatatan, penerimaan, pengeluaran dan data-data pendukung
lainnya (tanggal kadaluarsa, no batch, nama pabrik, dll) obat di UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim baik
di komputer dan Kartu Stok kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Enim
e.
Melaksanakan
penata usahaan UPT Gudang Farmasi Kab Muara Enim
1. Melaksanakan
administrasi keuangan dan akutansi
2. Melakukan
pembinaan kepada pegawai di lingkungan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
3. Melaksanakan
tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, perlengkapan dan administrasi
kepegawaian di lingkungan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
4. Membuat
permintaan kebutuhan bahan-bahan tata usaha kantor kepada Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Muara Enim
f.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab Muara Enim
1. Melaksanakan
tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab Muara Enim
2. Melaporkan
tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab Muara Enim
B.
TANGGUNG JAWAB
1.
Keakuratan data
2.
Kelancaran dalam kegiatan mulai dari penerimaan, pencatatan, penyimpanan
dan pendistribusian Obat, AHP dan Sediaan Farmasi lainya untuk seluruh
Puskesmas dan RSUD di Kab Muara Enim
3.
Keberlangsungan program kerja kegiatan
4.
Kelancaran pendampingan pelaksanaan kegiatan
sesuai dengan rencana
5.
Terpenuhinya
ketersediaan obat, AHP dan sediaan
Farmasi lainnya di Kab Muara Enim sesuai dengan kebutuhan
III. HASIL KERJA JABATAN
1.
Rencana Kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
2.
Perencanaan
kebutuhan Obat, AHP dan sediaan farmasi lainnya
3.
Jadwal
Distribusi Obat untuk Puskesmas dan RSUD
4. Laporan
pelaksanaan kegiatan Distribusi Obat (regular dan non regular) setiap bulan
5. Laporan
ketersediaan obat (bulanan, triwulanan, dan tahunan) pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
6. Laporan
pelaksanaan kegiatan Stock Opname Obat yang disimpan pada UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
7. Laporan
pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan obat di Puskesmas dalam
Kabupaten Muara Enim
8. Laporan
pelaksanaan kegiatan penerimaan obat dari berbagai sumber (dana APBD Kab, APBD
Prop, APBN, Program, dll)
9.
Laporan pelaksanaan kegiatan pecatatan,
penerimaan, pengeluaran dan data-data pendukung lainnya (tanggal kadaluarsa, no
batch, nama pabrik, dll) obat
10.
Laporan Evaluasi
11.
Laporan Pelaksanaan Tugas
12.
Tugas Lain-lain
IV. TINGKAT FAKTOR
FAKTOR 1 : RUANG LINGKUP DAN DAMPAK PROGRAM
a.
Jabatan ini memimpin
dan mengarahkan bawahan (Ka. Sub Bag TU dan Staf) mengenai seluruh kegiatan
administrasi dan pengelolaan obat di UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
b.
Jabatan ini berdampak terhadap pencapaian misi dan
program instansi UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim dalam hal ketersediaan
Obat, AHP dan sediaan Farmasi lainnya di lingkungan kerja Dinas Kesehatan Muara
Enim (Seluruh Puskesmas dan RSUD)
FAKTOR 2 : PENGATURAN ORGANISASI
1.
Jabatan
ini bertanggung jawab kepada kepala kepala Dinas Kesehatan Muara Enim
FAKTOR 3 : WEWENANG PENYELIAAN DAN MANAJERIAL
Jabatan ini berwenang antara lain :
1.
Menyiapkan
bahan, pengelolaan data dan penyusunan rencana kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab.
Muara Enim
2.
Menyiapkan
bahan koordinasi dan pelaksanaan program kerja UPT Gudang Farmasi Kab. Muara
Enim
3.
Melaksanakan
Kegiatan Teknis UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
4. Melaksanakan
pengawasan evaluasi dan pelaporan kegiatan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
5. Melaksanakan
penata usahaan UPT
Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
FAKTOR 4 : HUBUNGAN PERSONAL
A.
Sifat Hubungan
Jabatan ini berhubungan dengan :
Jabatan ini berhubungan dengan :
1.
Pejabat
eselon II, III dan IV atau staf di lingkungan Dinas Kesehatan
2.
Pejabat
struktural dan fungsional di lingkungan kerjanya
3.
Puskesmas
4.
Stakeholder
lainnya
5. PBF dan Pabrik Farmasi
B.
Tujuan Hubungan
Hubungan yang dilakukan adalah untuk
memperoleh kepatuhan pada kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pemberian bantuan, koordinasi yang terkait tugas dan fungsi, serta
kerja sama yang saling menguntungkan
FAKTOR 5 : KESULITAN DALAM PENGARAHAN PEKERJAAN
Jabatan ini tidak mengalami kesulitan
dalam pengarahan pekerjaan di lingkungan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara Enim
FAKTOR 6 : KONDISI LAIN
1.
Jabatan
ini memerlukan koordinasi, dan integrasi, atau konsolidasi pekerjaan
administratif dan substantive dan memiliki wewenang teknis secara penuh dan
final terhadap pekerjaan pegawai di lingkungan UPT Gudang Farmasi Kab. Muara
Enim
V.
PERSYARATAN JABATAN TERTENTU
1
|
Jenis
Kelamin
|
:
|
Laki-laki
/ Perempuan
|
2
|
Pendidikan
|
:
|
Apoteker
|
3
|
Diklat
|
:
|
-
|
4
|
Pengalaman
kerja
|
:
|
-
|
5
|
Umur
|
:
|
Maksimal
55 Tahun
|
6
|
Kondisi
Fisik
|
:
|
Sehat
jasmani atau Rohani
|
7
|
Pangkat/Golongan
|
:
|
Minimal
III.b / Penata Muda
|
8
|
Lain-lain
|
:
|
Mandiri, Kreatif, Inovatif, Proaktif dan mampu
bekerjasama dalam tim
|
9
|
Bakat,
Sifat atau Karakter
|
:
|
Jujur, Percaya diri, bermoral, semangat, tegas,
tanggung jawab dan komitment
|
10
|
Kemampuan
Khusus
|
:
|
Menguasai Microsoft Office dan Microsoft Excel
|
Sumber : Pengelola ANJAB UPT GFK ME
0 komentar:
Posting Komentar