Tampilkan postingan dengan label PC PAFI Muara Enim. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PC PAFI Muara Enim. Tampilkan semua postingan

Selasa, 09 Oktober 2018

PP 51 TAHUN 2009 TENTANG PEKERJAAN KEFARMASIAN


Pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.


Pemerintah mengatur pekerjaan kefarmasian dalam pengadaan, produksi, distribusi atau penyaluran dan pelayanan sediaan farmasi.