Tampilkan postingan dengan label Industri Farmasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industri Farmasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Oktober 2018

Perencanaan Pengendalian Produksi dan Inventori (PPPI) atau PPIC

Ilmu Farmasi : Apa itu, tugas, fungsi, kewenangan, ruang lingkup
Perencanaan, Pengendalian Produksi dan Inventori (PPPI) 
atau disebut juga Product Planning and Inventory Control (PPIC), 
bagaimana penerimaan barang, karantina, penyimpanan dan pendistribusian 
di industri farmasi

1.         Struktur organisasi
PPPI dipimpin oleh seorang manager yang membawahi bagian Perencanaan, Pengendalian Bahan dan Proses Produksi, dan Penyimpanan, dibantu oleh beberapa supervisor. LingkupAsisten Manajer Perencanaan dan Pengendalian ada tiga, yaitu Perencanaan bahan dan proses produksi, Pengendalian bahan dan proses produksi serta evaluasi data hingga pelaporan dari masing-masing bagian oleh supervisor.

Departemen Produksi di Industri Farmasi

Ilmu Farmasi : tugas dan  fungsi bagian divisi departemen produksi obat, 
bahan obat, kosmetika di industri farmasi

Bagian produksi dipimpin oleh seorang Manajer Produksi yang membawahi 4 Asisten Manajer yaitu Produksi I, Produksi II, Produksi III dan Pengemasan. Alur proses produksi pada pada tiap bagian produksi ini dimulai dari Bagian PPPI memberikan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada masing-masing bagian produksi untuk produksi, yang disertai dengan Bon Penyerahan Bahan Baku (BPBB), Bon Penyerahan Bahan Kemas (BPBK), Man Hour (MH), Machine Hour (MCH), dan Berita Acara Produksi (BAP). Pengembangan produk akan memberikan 

Catatan Pengolahan Bets (CPB) dan Catatan Pengemasan Bets (CPSB). 

Pengawasan Mutu (QC)

Ilmu Farmasi : Tugas dan fungsi Pengawasan Mutu (QC) atau Quality Control (QC) 
di industri farmasi
Bagian Pengawasan mutu dipimpin oleh seorang Asisten Manajer yang membawahi enam supervisor, yaitu: Spv. Pemeriksaan Bahan Baku, Spv. Pemeriksaan Bahan Pengemas, Pemeriksaan Produk Antara dan Ruahan, Pemeriksaan Mikrobiologi dan Limbah, Pemeriksaan Produk Jadi, Pengawasan Proses Produksi.

Quality Assurance (QA)

Ilmu Farmasi : Tugas dan Fungsi Pemastian Mutu atau 
Penjamin mutu atau Quality Assurance (QA)


QA  dipimpin oleh seorang Manajer yang dibantu oleh Asisten manajer dan lima orang Supervisor (Spv.), yaitu Spv. Kalibrasi, Kualifikasi, dan Validasi; Spv. Inspeksi diri dan Audit; Spv. Stabilitas; Spv. Pengendalian dokumen; Spv. Dokumentasi, regulasi dan Penanganan Keluhan Pelanggan. Tujuan dari pemastian mutu adalah untuk memastikan mutu produk sesuai tujuan penggunaan, produk bermutu konsisten, khasiat, keamanan mulai dari in put, process sampai out put produk jadi.

Research and Development (RnD)

Ilmu Farmasi : Tugas dan Fungsi bagian, departemen Research and Development (RnD), 
Penelitian dan pengembangan produk di industri farmasi

Bagian Penelitian dan pengembangan produk di industri farmasi merupakan departemen atau divisi yang bertugas dalam melakukan penelitian pencarian obat baru/bahan obat baru, pengembangan formula obat, pengembangan kemasan, maupun modifikasi aspek teknis lainnya serta mengurus registrasi/ijin edar produk obat dll.

Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)

Ilmu Farmasi : Tugas dan fungsi divisi atau departemen
Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L)


1.        Keselamatan kesehatan kerja
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan kebutuhan setiap tenaga kerja. Pimpinan setempat bertanggungjawab atas pelaksanaan usaha keselamatan dan kesehatan kerja dilingkungan masing-masing. Untuk dapat melaksanakan K3 dan perlindungan

Sistem Pengolahan Limbah Industri Farmasi

Ilmu Farmasi : Sistem Pengolahan Limbah di Industri Farmasi
Limbah yang dihasilkan industri dibagi 4 macam, yaitu limbah padat, limbah cair, cemaran debu/gas (Betalaktam dan non Betalaktam) serta limbah bakteri. Pengolahan limbah Industri dilakukan sebagai berikut :

Minggu, 23 September 2018

CPOB Produksi dan Manfaatnya dalam Industri Farmasi

Produksi dalam industri farmasi harus mengikuti pedoman yang tertera dalam CPOB sehingga menghasilkan produk obat yang senantiasa memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses produksi meliputi pengadaan bahan awal, pencemaran silang, penimbangan dan penyerahan, pengembalian, pengolahan, kegiatan pengemasan, pengawasan selama proses produksi, dan karantina bahan jadi.

Material Kemasan Produk Sediaan Farmasi

Kemasan adalah  wadah, tutup dan selubung sebelah luar. Kemasan dapat mempengaruhi stabilitas dan mutu produk akhir. Untuk menjamin stabilitas dari produk ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh bahan kemas primer karena kontak langsung dengan produk baik cair, padat, semi padat. 

Bangunan dan fasilitas Industri Farmasi

Secara garis besar, tidak ada perubahan yang cukup signifikan mengenai persyaratan Bangunan, antara CPOB 2012 bila dibandingkan dengan CPOB 2006. Beberapa perubahan “kecil”, antara lain :
  • Penghilangan ruang kelas F dan G (black)
  • Penambahan klausul : Area di mana dilakukan kegiatan yang g menimbulkan debu (misalnya pada saat pengambilan sampel, penimbangan bahan atau produk, pencampuran dan pengolahan bahan atau produk, pengemasan produk kering) HARUS dilengkapi dengan Sarana Penunjang Khusus (dust collector) untuk mencegah pencemaran silang dan memudahkan pembersihan.