A. OBAT DAN PENGGOLONGANNYA
1. OBAT DAN JENIS OBAT YANG BEREDAR
Obat adalah bahan atau paduan bahan-bahan yang
siap untuk digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki system fisiologis atau
keadaan keadaan patologi, dalam rangka penetapan diagnosa, penceagahan,
penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan, kontrasepsi, dan sediaan
biologis.
Macam obat yang digunakan dalam pelayanan kesehatan
adalah :
a.
Obat Paten : Obat dengan nama dagang dari
pabrik yang memproduksinya.
b. Obat Generik : Obat dengan nama generik yaitu
nama resmi yang telah ditetapkan dalam Farmakope Indonesia dan INN
(Internasional Non Propietary Names) untuk zat yang berkhasiat yang dikandungnya.
c. Obat Essensial adalah obat yang terpilih yang paling dibutuhkan untuk pelayanan
kesehatan, mencakup upaya diagnosa, profilaksi, terapi dan rehabilitasi, yang
harus selalu tersedia pada unit pelayanan kesehatan sesuai dengan tingkatnya.