Minggu, 21 Oktober 2018

Penyimpanan Obat Sesuai Suhu, Penting !!


Obat merupakan salah satu komoditi sumber pendapatan terbesar dari rumah sakit. Penyimpanan menjadi salah satu kegiatan dalam pengelolaan barang atau obat. Memelihara penyimpanan komoditas kesehatan seperti obat dan alat-alat kesehatan dengan baik dan benar sangatlah vital guna menjamin kualitasnya. Oleh karena itu pengelolaannya haruslah selalu diperhatikan. Sebagian besar obat merupakan perbekalan kesehatan seperti obat yang membutuhkan perlakuan yang khusus dalam penyimpanannya dan juga merupakan barang yang cukup mahal.
Pengelolaan komoditas kesehatan yang benar, tertib dan rapi dapat mempermudah proses-proses lain dalam drug management cycle karena kesemuanya saling berkaitan. Pengelolaan penyimpanan yang tidak baik dapat menyebabkan kerusakan obat sehingga menghambat pelayanan obat yang maksimal dan menurunkan kualitas pelayanan terkait dengan kepuasan pasien dan kepercayaan tenaga kesehatan yang lain.

Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu. Menurut Kepmenkes Nomor 1197/Menkes Th.2004 tentang Standar Pelayanan Farmasi Rumah SakitPengelolaan perbekalan farmasi adalah suatu proses yang merupakan siklus kegiatan, dimulai dari pemilihan, perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian, penghapusan, administrasi dan pelaporan serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.

Pengelolaan obat di rumah sakit menjadi salah satu segi manajemen rumah sakit yang penting. Kegiatan ini harus saling terkait dan terorganisir, agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik dan saling mendukung. Oleh karena itu, pengelolaan obat perlu dilakukan dalam jumlah yang cukup dan mutu terjamin untuk mendukung pelayanan yang bermutu di rumah sakit.

Penyimpanan obat adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat-obatan yang diterima pada tempat yang aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat.  Kegiatan penyimpanan menjamin keutuhan fisik dan keamanan obat/alkes serta kemasan sampai  diserahkan kepada pengguna. Selain itu tujuan dari pengelolaan penyimpanan adalah untuk menjamin persediaan  obat dan alkes, meminimalkan  kadaluarsa  dan kerusakan, untuk mengontrol pencurian, untuk  menyediakan catatan persediaan yang akurat,  untuk meramalkan kebutuhan.

Kegiatan-kegiatan penyimpanan meliputi pengaturan tata ruang dan penyusunan stok, pengamanan mutu obat, pencatatan mutu obat, dan Expired Date. Tata ruang merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi efisiensi dan efektifitas kegiatan-kegiatan dalam pelayanan perbekalan farmasi.Ruang penyimpanan harus memperhatikan kondisi, sanitasi temperatur, sinar/cahaya, kelembaban, fentilasi, pemisahan untuk menjamin mutu produk dan keamanan petugas. Kriteria penyimpanan obat di rumah sakit meliput :
1.  Membersihkan dan desinfeksi ruang penyimpanan  secara teraturMenjaga produk pada daerah yang kering, ventilasi yang bagus dan terlindung dari cahaya matahari langsung.
2.   Menyediakan perlengkapan pemadam kebakaran yang mudah diakses dan personel terlatih yang dapat menggunakannya.
3.     Menjaga kelembaban  ruang penyimpanan.
4.   Penggunaan pallet dengan ketentuan, 10 cm diatas lantai, 30 cm dari dinding dan tinggi pallet tidak lebih dari 2.5 m.
5.     Mengikuti petunjuk penyimpanan dari produsen atau distributor .
6.     Produk disimpan sesuai dengan suhu penyimpanan.
7. Untuk meminimalkan kehilangan produk karena kadularsa maka sistem yang digunakan adalah FEFO (first expired fisrt out).
8.  Menyusun stok produk dapat diklasifikasikan berdasarkan obat oral, injeksi, infus, obat untuk penggunaan luar dan desinfektan, obat untuk laboratorium. Dan masing–masing klasifikasi tersebut disusun secara alfabetis.
9.Untuk obat–obat dengan penyimpanan khusus seperti narkotik dan psikotropik  disimpan pada lemari yang terkunci  dan hanya dapat diakses oleh orang–orang tertentu.
10. Bahan mudah terbakar lebih baik disimpan pada gedung terpisah, jika stok bahan dalam jumlah kecil disimpan pada lemari baja dengan ventilasi yang bagus dan jauh dari sumber listrik diberi penandaan “bahan mudah terbakar”.  Lebih baik jika disimpan pada suhu serendah mungkin dan tidak terkena cahaya langsung.
11. Bahan pengoksidasi dan korosif harus disimpan jauh dari bahan mudah terbakar, idealnya disimpan dalam lemari yang terpisah.

Ruang penyimpanan terbagi menjadi beberapa kategori yaitu :
  1. Suhu kamar (>25oC), seperti sediaan padat atau oral dan alkes.
  2. Suhu sejuk (15o – 25oC), pada ruangan AC seperti beberapa sediaan injeksi, tetes mata, tetes telinga, salep mata.
  3. Suhu dingin (2o – 8oC), pada almari pendingin seperti obat sitotoksik, sediaan suppositoria, insulin dan serum.
  4. Suhu cool box (8-15°C), pada obat-obat tertentu seperti propiretik suppo
Penggunaan instruksi  mengikuti label dikategorikan sebagai berikut :
  1. Jangan disimpan pada suhu diatas 30°C bermakna penyimpanan dari suhu 2°C hingga 30°C.
  2. Jangan disimpan pada suhu diatas 25°C bermakna penyimpanan dari 2°C hingga 25°C.
  3. Jangan disimpan pada suhu diatas 15°C bermakna penyimpanan dari 2°C hingga 15°C.
  4. Jangan disimpan pada suhu diatas 8°C bermakna penyimpanan dari 2°C hingga 8°C
          
Jika tidak disebutkan pada instruksi penyimpananSuhu normal didefinisikan  dengan penyimpanan pada ruang kering, ventilasi memadai dan temperatur +15°C sampai +25°C atau tergantung pada iklim sampai +30°C. Dan tidak terkontaminasi oleh bau bahan lain serta kontaminasi cahaya.  Suhu 15°C sampai 30°C diasumsikan pada suhu dengan air conditioned.  Pengawasan terhadap suhu dengan menggunakan termometer.

Ruang penyimpanan dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi persyaratan yang ditentukan yaitu : memiliki ventilasi yang cukup, suhu yang sesuai, tidak diperkenankan melakukan kegiatan yang dapat berakibat meningkatkan suhu ruangan, larangan merokok dalam ruangan dan memiliki kelengkapan alat pemadam kebakaran.Cara penyimpanan perbekalan farmasi dalam rak disusun secara alfabetis, golongan obat dan berdasarkan jenis sediaannya.
Penyimpanan obat harus menjadi perhaitan khusus mengingat obat memiliki stabilitas pada suhu tertentu. Manfaat dari penyimpanan obat sesuai suhu yaitu untuk mencegah terjadinya penurunan mutu obat dalam masa penyimpanan dan untuk mencegah kerusakan obat saat dalam masa penyimpanan.

0 komentar:

Posting Komentar