Sistem informasi kesehatan merupakan
bagian dari sistem kesehatan, oleh karena itu kebutuhan akan layanan informasi
yang cepat dan tepat semakin mendesak untuk dilakukan. Informasi terkait
ketersediaan obat publik disetiap level pemerintah perlu diketahui dan
dimonitor karena merupakan bagian yang penting dalam pelayanan kesehatan.
Sistem informasi e-logistik obat dibuat oleh pemerintah pusat dalam hal ini
Kementrian Kesehatan diharapkan dapat menjawab kebutuhan akan informasi
tersebut.
StaTiStik
Categories
- Alat Kesehatan
- Analis Kesehatan
- Analisis Jabatan GFK
- Blanko Stock Opname
- Cara Pemberian Obat
- CDOB
- Data GFK
- Distribusi
- download
- Edaran
- Efek Samping Obat
- Farmakologi Klinik
- Farmasi Rumah Sakit
- Foto - Foto
- Golongan Obat
- Gudang Farmasi
- Ilmu Farmasi
- Industri Farmasi
- Infusan
- Istilah Medis
- Kefarmasian
- Kegiatan GFK
- Kimia Farmasi
- Laporan E-Logistik
- Laporan UKP4
- Narkotika & Psikotropika
- Obat
- PC PAFI Muara Enim
- Pembuatan Obat
- Pemusnahan Obat
- Pengadaan Obat
- Penyakit
- Penyimpanan Obat
- Perencanaan Obat
- Profil GFK
- Puskesmas
- Resep
- SIKTTK & STRTTK
- SOP GFK
- Undang-Undang
- Undang-Undang / Peraturan2
Mengenai Saya
- gfkmuaraenim.blogspot.com
Formulir Kontak
Senin, 04 Desember 2017
Kamis, 26 Maret 2015
WHO Good Storage Practice
Published :
02.10
Author :
gfkmuaraenim.blogspot.com
Pedoman Cara Penyimpanan Sediaan Farmasi sesuai WHO Technical Report Series No. 908 Tahun 2003 unduh disini
sumber : http://binfar.kemkes.go.id/2015/03/who-good-storage-practice/
Undang - Undang
Published :
00.46
Author :
gfkmuaraenim.blogspot.com
Tahun 1997
UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
Tahun 1998
UU No. 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
Tahun 1999
UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Tahun 2002
UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Tahun 2003
UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Tahun 2004
UU No. 10 tahun 2004 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Tahun 2007
UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
UU No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan
Tahun 2009
UU No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
UU No. 26 tahun 2009 tentang Pajak Retribusi Daerah
UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup
UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika
UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
Untuk info perundangan yang lain silahkan ikuti tautan berikut: hukor.depkes.go.id
Senin, 16 Maret 2015
SWAMEDIKASI
Published :
01.38
Author :
gfkmuaraenim.blogspot.com
Swamedikasi, atau pengobatan sendiri adalah perilaku untuk mengatasi sakit ringan sebelum mencari pertolongan ke petugas atau fasilitas kesehatan. Lebih dari 60% dari anggota masyarakat melakukan swamedikasi, dan 80% di antaranya mengandalkan obat modern.
PERAN DAN KOMPETENSI ASISTEN APOTEKER
Published :
01.32
Author :
gfkmuaraenim.blogspot.com
Pendahuluan
Akhir – akhir ini telah timbul polemik tentang siapa, apa dan bagaimana peran seorang Asisten Apoteker, terutama untuk pekerjaan pelayanan kefarmasian ( Pharmaceutical care ) yakni satu bentuk pelayanan dan tanggung jawab langsung profesi apoteker dalam pekerjaan kefarmasian
untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Asisten apoteker sebenarnya bukanlah gelar akademis, tetapi sebutan untuk orang yang bekerja membantu apoteker dalam kerja profesi farmasi. Sering ada terjadi bahwa seorang apoteker di apotik bekerja sebagai asisten (pembantu) apoteker lain yang menjadi APA di apotik itu. Malah ada pula apoteker menjadi apoteker pendamping yang bertugas membantu APA di apotik tersebut.
Dalam Permenkes No. 679/2003 seolah terkesan asisten apoteker adalah “ gelar “ yang diberikan kepada lulusan untuk sekaligus tiga jenis institusi pendidikan yang berbeda kurikulum kompetensinya dan stratanya.
Akhir – akhir ini telah timbul polemik tentang siapa, apa dan bagaimana peran seorang Asisten Apoteker, terutama untuk pekerjaan pelayanan kefarmasian ( Pharmaceutical care ) yakni satu bentuk pelayanan dan tanggung jawab langsung profesi apoteker dalam pekerjaan kefarmasian
untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Asisten apoteker sebenarnya bukanlah gelar akademis, tetapi sebutan untuk orang yang bekerja membantu apoteker dalam kerja profesi farmasi. Sering ada terjadi bahwa seorang apoteker di apotik bekerja sebagai asisten (pembantu) apoteker lain yang menjadi APA di apotik itu. Malah ada pula apoteker menjadi apoteker pendamping yang bertugas membantu APA di apotik tersebut.
Dalam Permenkes No. 679/2003 seolah terkesan asisten apoteker adalah “ gelar “ yang diberikan kepada lulusan untuk sekaligus tiga jenis institusi pendidikan yang berbeda kurikulum kompetensinya dan stratanya.
Penyimpanan Obat
Published :
01.30
Author :
gfkmuaraenim.blogspot.com
Penyimpanan merupakan kegiatan dan usaha untuk mengelolah barang persediaan sehingga harus dilakukan sedemikian rupa agar:kualitas dapat diperhatikan, barang terhindar dari kerusakan
fisik,pencarian barang mudah dan cepat,Barang aman dari pencuri dan memermudah pengawasan stock.
Penyimpanan sebagai jantung dari menjemen logistic karena sangat menetukan kelancaran dari pendistribusian. Oleh karena itu, maka metode pengendalian persediaan /inventori control diperlukan,dipahami dan diketahui secara baik
Tujuan:
• Kualitas barang dapat dipertahankan
• Barang terhindar dari kerusakan
• Barang aman dari kehilangan dan pencurian
• Pengawasan stock lebih mudah
Langganan:
Postingan (Atom)

