Jumat, 03 Mei 2019

Pertemuan eLogistik Farmasi Bagi Pengelola Obat di Puskesmas dan RSUD di Kab Muara Enim Bulan Mei 2019


Memasuki triwulan kedua di tahun 2019 ini, UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim kembali mengadakan Pertemuan eLogistik Farmasi bagi Pengelola Obat di Puskesmas dan RSUD di Kabupaten Muara Enim yang dilaksanakan di ruang pertemuan UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim.


Agenda pertemuan kali ini membahas evaluasi mengenai laporan template LPLPO yang dikirimkan oleh sarana pelayanan kesehatan (Puskesmas dan RSUD) di kab Muara Enim ke GFK ME yang merupakan salah satu menu dari aplikasi eLogistik Obat yang diluncurkan oleh Kemenkes RI. Kegiatan ini juga merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Kepala UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim yaitu Bapak Muhyiddin Syarif, S.Farm, Apt yaitu pengiriman laporan online ke aplikasi eLogistik Obat agar bisa dipakai untuk seluruh pengelola obat Puskesmas dan RSUD Pratama di Kabupaten Muara Enim. Jadi pengelola obat diberi username dan password untuk bisa mengisi langsung ke menu eLogistik yang ada di GFK ME maupun dengan mengirimkan template LPLPO yang formatnya telah diberikan oleh GFK ME.

Selain itu juga mengingatkan kembali laporan-laporan kefarmasian yang ada di Dinas Kesehatan kabupaten Muara Enim antara lain;  laporan LPLPO, Laporan Penggunaan Obat Rasional (POR), Laporan Psikotropika dan Narkotika, Laporan Prekursor, Laporan Pemantauan Ketersediaan Obat, Laporan Triwulan Penggunaan Obat Generik, Laporan Triwulan Persentase Penulisan Resep Oleh Tenaga Kesehatan (Dokter, Perawat, Bidan), Laporan PIO (Pemberian Informasi Obat), Laporan kesesuaian penggunaan Obat dengan Formularium dan Laporan Stok Opname lain sebagainya.

Pengelola obat dari 22 Puskesmas dan 3 RSUD Pratama yang ada di Kab Muara Enim juga berdiskusi membahas tentang beberapa permasalahan yang ada di wilayah kerja masing-masing dalam pelayanan kefarmasian. Dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagian besar kurang optimalnya pelayanan kefarmasian di Sarana Pelayanan Pemerintah khususnya Puskesmas adalah dikarenakan masih kurangnya Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK). Diharapkan di tahun mendatang kembali diadakan penerimaan ASN untuk TTK baik latar belakang pendidikan D3 Farmasi maupun Apoteker agar pelayanan kefarmasian di Puskesmas bisa lebih optimal. Dan sarana prasarana kelengkapan baik di Apotek maupun Gudang Obat Puskesmas bisa lebih dilengkapi sesuai standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas dan Rumah Sakit.







(Salah satu Pengelola Obat Puskesmas yaitu dari UPTD Puskesmas Sukarami Bapak Andri Rinaldi, S.Farm, Apt berbagi informasi tentang pertemuan yang telah diikuti sebelumnya di Kabupaten Muara Enim kepada seluruh pengelola obat yang hadir mengenai Penerapan Aplikasi Sikda Generik untuk kabupaten Muara Enim) ↓




(Pengarahan, penjelasan dan penerapan oleh Kepala UPT Gudang Farmasi Kabupaten Muara Enim Bapak Muhyiddin Syari, S.Farm, Apt mengenai pengisian pelaporan eLogistik Obat secara Online kepada pengelola Obat Puskesmas dan RSUD). ↓














Adapun Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas menurut Permenkes Nomor 74 tahun 2016 bisa dilihat di bawah ini 🔻



Permenkes nomor 72 tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit dapat dilihat di bawah ini 🔻










Diharapkan dengan pertemuan evaluasi pelaporan Puskesmas dan RSUD Pratama ini bisa meningkatkan keakuratan data dan ketepatan waktu bagi Puskesmas dan RSUD untuk mengirimkan laporan2 kefarmasian. Bersama-sama kita belajar menjadi pengelola obat yang lebih baik untuk pelayanan kefarmasian kepada masyarakat yang optimal dan bermanfaat. Semangat selalu untuk seluruh Pengelola Obat Puskesmas dimanapun bertugas ^_^

Sampai jumpa pada pertemuan2 kefarmasian selanjutnya.

(Sumber : wni)

1 komentar: